Ada lima eks napi korupsi yang terdaftar dalam bacaleg DPR RI yang berkasnya dikembalikan KPU ke parpol. Mereka berasal dari Dapil Aceh hingga Bangka Belitong.
Komisi Pemilihan Umum tengah mengebut verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif 2019. Saat ini sudah 10 parpol yang telah selesai diverifikasi.