Zakat sebagai instrumen pemberdayaan sosial-ekonomi di Indonesia diperkuat oleh PMA 16/2025. Regulasi ini mendorong kolaborasi untuk pengentasan kemiskinan.
Kementerian UMKM akan optimalkan program Holding UMKM pada 2026 dengan pengembangan lima klaster strategis untuk memperkuat usaha nasional yang inklusif.
Kementerian UMKM catat capaian strategis 2025, mendorong transformasi usaha mikro ke sektor formal. Fokus legalitas, pembiayaan, dan digitalisasi untuk 2026.
KPPU luncurkan Buku Teks Hukum Persaingan Usaha edisi ketiga untuk adaptasi hukum di era digital. Buku ini jadi rujukan bagi akademisi dan pelaku usaha.
Hingga triwulan IV tahun 2025, total investasi yang masuk ke KEK Mandalika mencapai Rp 5,73 triliun dengan estimasi Internal Rate of Return (IRR) sebesar 11,2%.