Selama kurun waktu 2024, Kantor Imigrasi Kotabumi, Lampung Utara tercatat melakukan penindakan terhadap 5 Warga Negara Asing (WNA). Kelimanya telah dideportasi.
Kepala Desa Sukamulya di Ciamis, Jawa Barat, Dodi Romdani, mengundurkan diri dari jabatannya. Dodi memilih menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) di Jepang.