DPR RI resmi mengesahkan RUU Satu Data Indonesia menjadi undang-undang. RUU ini mengatur pengelolaan data nasional untuk mendukung pembangunan dan kebijakan.
BSSN pastikan data pribadi yang beredar bukan insiden baru, karena data tersebut merupakan gabungan informasi lama. Masyarakat diimbau tidak menyebarluaskannya.
Polisi Bondowoso menyelidiki laporan KH Nawawi Maksum terkait foto editan dirinya sebagai biksu yang viral. Tim siber dilibatkan untuk pendalaman kasus.
Pengamat Poengky Indarti menilai visi 'Polisi Bersama Masyarakat' Kapolri Suyudi penting untuk mengingatkan polisi melindungi dan mengayomi masyarakat.
Wamendagri Bima Arya menjelaskan RUU Satu Data Indonesia yang menekankan integrasi data. Penyelenggara data akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.