Anggota DPR Muhamad Khozin menjelaskan RUU Reforma Agraria yang akan menyelesaikan sengketa tanah dan mendistribusikan tanah kepada masyarakat yang membutuhkan.
Legislator PDIP Nasyirul Falah menegaskan nomenklatur RUU Perampasan Aset tidak berubah. Ia bantah rumor terkait perubahan menjadi RUU Melindungi Aset.
Anggota DPR Aqib Ardiansyah menekankan pentingnya RUU Reforma Agraria untuk mengurangi ketimpangan dan konflik agraria serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.