detikNews Panitera PN Medan Divonis 7 Tahun Penjara Panitera Pengadilan Negeri Medan, Helpandi divonis 7 tahun penjara dalam kasus suap hakim ad hoc PN Medan Merry Purba. Kamis, 04 Apr 2019 22:01 WIB
detikNews Penyuap Hakim Merry Purba Divonis 6 Tahun Penjara Mantan Direktur Utama PT Erni Putra Terari, Tamin Sukardi, divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Kamis, 04 Apr 2019 20:28 WIB
detikNews Anak Buah Penyuap Hakim Merry Divonis 4 Tahun Penjara Pengusaha Hadi Setiawan divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan terkait kasus suap hakim ad hoc PN Tipikor Medan. Kamis, 04 Apr 2019 18:49 WIB
detikNews Faktor Artidjo dalam Upaya Luar Biasa OC Kaligis OC Kaligis kembali mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Padahal, ia telah mendapat korting di PK pertama selama 3 tahun. Senin, 25 Mar 2019 19:05 WIB
detikNews Baca Pleidoi, Anak Buah Penyuap Hakim Merry Purba Menyesal Terdakwa perkara suap terhadap hakim, Hadi Setiawan, menyesal telah membantu Tamin Sukardi menyerahkan uang suap pada panitera PN Medan, Helpandi. Kamis, 14 Mar 2019 17:17 WIB
detikNews Panitera PN Medan Dituntut 8 Tahun Penjara Panitera Pengadilan Negeri Medan, Helpandi dituntut 8 tahun penjara terkait kasus suap hakim ad hoc PN Medan. Kamis, 14 Mar 2019 15:11 WIB
detikNews Sidang Hakim Merry, Jaksa Cecar Pegawai MA soal Kode 'Cincay' Jaksa bertanya lagi apa maksud kata 'cincay' yang dikatakan Suhenda. Namun, lagi-lagi Suhenda mengaku tidak tahu maksud perkataannya. Kamis, 14 Mar 2019 14:19 WIB
detikNews Penyuap Hakim Merry Purba Dituntut 7 Tahun Penjara Mantan Direktur Utama PT Erni Putra Terari, Tamin Sukardi, dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan. Senin, 11 Mar 2019 15:14 WIB
detikNews Anak Buah Penyuap Hakim Merry Purba Dituntut 5,5 Tahun Bui Jaksa meyakini Hadi membantu pengusaha Tamin Sukardi menyuap Merry untuk melancarkan perkaranya di Pengadilan Tipikor Medan. Jumat, 01 Mar 2019 02:16 WIB
detikNews Hakim Cecar Eks Panitera PN Medan: Berkata Jujurlah Hakim ketua Rosmina mencecar mantan panitera pengganti Pengadilan Negeri Medan, Helpandi, karena keterangannya diduga direkayasa. Jumat, 01 Mar 2019 00:46 WIB