Berkas perkara penipuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya itu kembali dilimpahkan ke Kejaksaan pada Jumat (13/5) setelah polisi mengikuti petunjuk jaksa.
Direktur Operasional KSP Indosurya Cipta, Suwito Ayub, yang jadi tersangka dugaan TPPU diduga kabur ke luar negeri. Polisi pun mengeluarkan red notice.
Dirtipideksus Bareskrim Kombes Whisnu Hermawan membeberkan rincian aset yang disita polisi terkait kasus TPPU yang dilakukan 3 petinggi KSP Indosurya Cipta.