Pendatang baru di suatu wilayah bisa daftar sebagai penduduk nonpermanen melalui aplikasi IKD. Salah satu tujuannya supaya data kependudukan tercatat resmi.
KPK mengungkapkan alasan menghadirkan Jamdatun Kejagung sebagai saksi ahli dalam sidang ekstradisi buron kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, pada 4-5 Februari.