detikNews
Pria Ini Diringkus Polisi karena Provokasi Kerusuhan Tanjungbalai di Medsos
Ahmad Taufik (41) ditangkap polisi karena menyebarkan ujaran kebencian bernada SARA di Facebook terkait kerusuhan di Tanjungbalai, Sumut.
Selasa, 02 Agu 2016 16:13 WIB







































