detikNews
Penyegelan Ruko Semut Indah oleh PT KAI Belum Terbukti
PT KAI Daops 8 memberi batas waktu tanggal 7-9 November 2014 bagi penyewa ruko Semut Indah yang tak memperpanjang kontrak. Namun aksi penyegelan dan penggembokan belum terbukti.
Senin, 10 Nov 2014 11:03 WIB







































