Pria asal Jakarta yang ditemukan tewas di hotel Bali meninggalkan surat wasiat untuk istrinya. Dalam surat wasiatnya, SS (47) membuat sejumlah permintaan.
Eks Wagub Bali I Ketut Sudikerta bersama-sama dengan Wayan Wakil dan Anak Agung Ngurah Agung didakwa menipu bos Maspion Alim Markus senilai Rp 149 miliar.
Eks Wagub Bali Sudikerta didakwa bersama-sama Wayan Wakil dan Anak Agung Ngurah Agung melakukan penipuan terhadap bos Maspion Alim Markus senilai Rp 149 miliar.