Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Ia diduga terlibat suap dan pengaturan proyek senilai Rp 12,4 miliar.
PK menyampaikan kasus pada Direktorat Jenderal Bea Cukai dan kasus suap yang melibatkan mantan Dirjen Imigrasi Silmy Karim dinilai yang paling menonjol.
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini diduga korupsi main proyek dan menerima suap. Lalu juga diduga meminta pengumpulan Rp 500-750 juta menjelang Lebaran 2025.
KPK menerbitkan dua surat Sprindik baru dari pengembangan perkara korupsi importasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai. Ada pihak yang sudah ditetapkan tersangka.