detikNews
JPU: PN Tangerang Berwenang Mengadili Kasus Pembunuhan Nasrudin
JPU menolak eksepsi kuasa hukum eksekutorĀ pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang menyatakan PN Tangerang tidak berhak mengadili kasus itu. Bagi JPU, PN Tangerang berwenang mengadili.
Rabu, 02 Sep 2009 13:21 WIB







































