detikNews
MA yang Berhak Tentukan Rekap Ulang Pilkada Malut, Bukan KPU
Setelah FPD, FPKS DPR juga ikut menyoroti rekapitulasi ulang Pilkada Maluku Utara (Malut). Bagi FPKS, rekap ulang yang diselenggarakan KPU Pusat cacat hukum.
Selasa, 20 Nov 2007 17:19 WIB







































