Polri menyatakan akan memberantas propaganda di media sosial yang mendelegitimasi pemilu. BPN Prabowo-Sandi mengatakan penting bedakan delegitimasi dan kritik.
"Ya di atas 50% masih rendah. Kalau katakanlah 70% itu masih rendah, karena kan harusnya 90% minimal, karena ini kan akan terkait hasil pemilu," kata HNW.
Sebanyak 423 Warga Negara Asing (WNA) di Jawa Tengah berhak untuk melakukan rekam e-KTP. Dari data kependudukan, 132 di antaranya sudah memegang e-KTP.
Bawaslu Jateng menemukan 8 nama WNA yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Jumlah itu menambah daftar 12 nama yang sudah dicoret KPU Jateng sebelumnya.