Syahganda dituntut 6 tahun penjara oleh jaksa dalam kasus berita bohong. Dalam tuntutannya, jaksa menyebut Syahganda mempunyai niat meresahkan masyarakat.
Ketua Umum APINDO Hariyadi menjadi saksi di sidang kasus hoax terkait omnibus law UU Cipta Kerja dengan terdakwa Jumhur Hidayat. Dia ditanya soal cuitan Jumhur.