Eks Bupati Bengkulu Utara, IR, ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Penahanan dilakukan terkait penerbitan IUP PT RSM.
Kapolda Riau mendukung legalisasi pertambangan rakyat di Kuansing untuk keadilan sosial dan ekologis. 30 blok WPR ditetapkan untuk penambangan yang teratur.