detikNews
Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR Fokus Otonomi Daerah-Ekonomi Nasional
Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI menetapkan fokus kajian 2026 pada Pasal 18 dan 33. Rapat pleno ini bertujuan memperkuat kontribusi konstitusi bagi negara.
Rabu, 04 Feb 2026 10:55 WIB







































