Kebijakan Insentif Makroprudensial (KLM) Bank Indonesia (BI) bakal dilanjutkan pada 2025 dengan memberikan insentif kepada bank yang rajin menyalurkan kredit.
Banyak ditemukan konsumen berhenti bayar KPR tanpa pemberitahuan ke bank karena rumah tak kunjung selesai. Begini saran dari pengacara agar tidak salah langkah.