Baleg DPR bersama pemerintah telah rampung membahas RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba). RUU Minerba akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan besok.
Baleg DPR RI menargetkan pengesahan RUU Minerba pada 18 Februari 2025. Pembahasan DIM dan jadwal rapat kerja telah disepakati untuk mendukung target tersebut.
Wamen ESDM, Yuliot Tanjung, selaku pemerintah, menyerahkan DIM RUU Minerba ke Baleg DPR. Penyerahan DIM dilakukan sebelum Panja Baleg DPR melakukan pembahasan.
Baleg DPR mengungkapkan pemerintah menyetujui usulan wacana pemberian izin kampus atau perguruan tinggi bisa mengelola tambang dalam revisi UU Minerba.