Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial A yang diduga maling spesialis rumah kosong. A ditangkap usai beraksi di rumah warga di Srengseng Sawah, Jagakarsa.
Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok menangkap 32 remaja hendak tawuran di Pancoran Mas, Depok. Polisi juga menyita delapan senjata tajam atau sajam.
Polisi menyelidiki pemotor yang mengancam dan mengaku membawa senjata tajam di Depok. Samsudin Marbun meminta maaf setelah cekcok dengan pengemudi mobil.
WN AS berinisial AW dideportasi dari RI untuk menjalani proses hukum di negaranya. Ditjen Imigrasi mengungkap kasus buronan AS yang ditangkap di Depok itu.