Insentif mobil listrik impor berakhir pada Desember 2025. Mulai 2026 mereka harus memenuhi komitmennya untuk memproduksi lokal. Bagaimana kalau mereka ingkar?
Pencabutan insentif mobil listrik impor oleh pemerintah dinilai tepat untuk mendorong industrialisasi dan mengurangi ketergantungan pada produk luar negeri.
Insentif mobil listrik impor CBU disetop akhir tahun ini. Praktis, mulai tahun depan mobil listrik impor yang dapat 'keistimewaan' itu harus diproduksi lokal.
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita merespons positif rencana Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memindahkan dana pemerintah dari Bank Indonesia (BI) ke bank.
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan insentif mobil listrik completely built up (CBU) alias impor tidak dilanjutkan. Insentif berakhir Desember 2025.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita Aturan baru TKDN merupakan deregulasi ekonomi, bukan karena tarif resiprokal dari Presiden AS Donald Trump.
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menerbitkan Permenperin Nomor 35 tahun 2025 tentang Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)