Komisi VI DPR RI memanggil manajemen Meikarta siang ini. DPR meminta penjelasan terkait gugatan Rp 56 miliar yang dilayangkan kepada konsumen Meikarta.
Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) akan menghadapi gugatan Rp 56 miliar dari pengembang Meikarta, anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk.
"Beberapa pihak tersebut memberikan berbagai pernyataan dan tuduhan yang menyesatkan, tidak benar dan bersifat provokatif dan menghasut," ungkap manajemen.
Kisruh kasus mega proyek Meikarta kini telah memasuki babak baru. Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) menghadapi gugatan Rp 56 miliar.