detikNews
Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 3,3 Miliar Dimusnahkan
Lebih dari 5,6 juta batang rokok ilegal senilai Rp 3,3 miliar dimusnahkan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo dan Bea dan Cukai Kanwil Jawa Timur I.
Jumat, 20 Jan 2017 14:00 WIB







































