Pilkada 2018 dinilai berpotensi menimbulkan banyak gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi. Sebab Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 digelar dalam waktu berdekatan.
MK memutuskan DPR yang berwenang merumuskan delik asusila, termasuk dalam soal kumpul kebo dan LGBT. Namun, hukum pidana di Indonesia masih warisan Belanda.
Sejak Orde Lama perjalanan penghayat kepercayaan di Indonesia bisa dikatakan penuh dengan derita. Putusan MK diharapkan dapat menghapus segala diskriminasi.
Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR untuk KPK meminta bertemu Presiden Jokowi untuk konsultasi. Jokowi diminta menolak permintaan Pansus Angket itu.
Waketum Gerindra Arief Poyuono sempat melontarkan pernyataan 'wajar PDIP disamakan dengan PKI' dan membuat PDIP panas. Seperti apa awal mula hal ini terjadi?