Paslon petahana Rudy Gunawan-Helmi Budiman kembali menang di Pilbup Garut 2018. Tidak puas, saksi paslon lain walk out dari rapat pleno dan akan gugat ke MK.
Dalam pilkada, seandainya ada calon tunggal yang kalah, atau sebaliknya, kotak kosong yang kalah, bisakah terjadi gugat-menggugat atas hasil pemilihan?