detikNews
Agar Tak Ada 'ATM' Partai di Parlemen, Perlu Ada UU Pendanaan Partai
Pengamat politik LSI Burhanudin Muhtadi mengatakan perlu adanya undang-undang khusus yang mengatur tentang pendanaan partai politik. Aturan yang ada selama ini dinilai kurang mengatur secara detil.
Jumat, 23 Sep 2011 07:01 WIB







































