Bawaslu mengatakan pihaknya telah menerima pengajuan sengketa PBB terkait keputusan KPU yang tidak melanjutkan verifikasi terhadap berkas sejumlah bacalegnya.
Lima eks napi korupsi ditemukan didaftarkan parpol sebagai bacaleg DPR 2019. Bawaslu menilai parpol ingkari pakta integritas yang telah dibuat bersama.