Korlantas Polri resmi meluncurkan layanan SIM online berbasis aplikasi. Masyarakat dapat membuat baru atau memperpanjang SIM melalui SINAR. Begini caranya.
Untuk saat ini, layanan SIM Online bisa digunakan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Tapi, Anda jangan sampai salah download aplikasi SIM online ini, ya.
Korlantas Polri meluncurkan aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR). Santri Ponpes Tebuireng Jombang mendapat kesempatan mencoba aplikasi perpanjangan SIM itu.
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan aplikasi SIM Nasional Presisi untuk perpanjangan secara online. Perpanjangan dapat dilakukan untuk SIM A-C.
Korlantas Polri resmi meluncurkan pelayanan SIM online. Mengurus perpanjangan SIM bisa dilakukan secara online melalui aplikasi yang terpasang di ponsel.