Waria ini menjajakan siswi SMA dan mahasiswi dengan tarif hingga 1,2 juta. Ironisnya, dia mengupah anak buahnya hanya berupa makan, tempat kos, dan kosmetik.
Sebagian orang menilai aksi Siskaeee termasuk ekshibisionisme, tetapi ia juga meraup untung miliaran rupiah karena aksi pamer aurat. Apakah termasuk prostitusi?
Majelis hakim memvonis terdakwa dalam kasus prostitusi Cynthiara Alona hukum 10 bulan penjara. JPU akan mengajukan upaya banding terkait putusan hakim ini.
Cynthiara Alona divonis 10 bulan bui atas kasus prostitusi anak karena hotel miliknya jadi lokasi. Setelah vonis yang dibacakan, ia bakal bebas dua bulan lagi.