detikNews
Pelaku Cacah Istri Usai Rebonding Divonis 8 Tahun Penjara
Slamet Mahmudi (28), suami yang tega mencacah tubuh istrinya usai rebonding divonis 8 tahun penjara oleh majelis hakim di PN Kediri. Vonis ini lebih berat 2 tahun dibanding tuntutan jaksa.
Senin, 17 Jan 2011 14:51 WIB







































