detikNews
Importir Sabu 3 Kg Dibui 7 Tahun, Yang Tanpa Bukti Malah Dibui 10 Tahun
Kakek Istomo dihukum 7 tahun penjara karena mengimpor sabu seberat 3 kg dari India. Beda Istomo, beda pula yang dialami Edih. Meski tidak ada bukti sabu sedikit pun, Edih dipidana 10 tahun penjara.
Kamis, 09 Okt 2014 17:07 WIB







































