Polisi menyebut Vespa modifikasi itu Vespa 'gembel' yang sebetulnya dilarang mengaspal di jalan raya. Selain tidak laik jalan, Vespa 'gembel' juga berbahaya.
Barang-barang yang diduga benda kuno ini dibawa ke Koramil 2106 Cileungsi untuk dititipkan. Endang mengungkapkan tulang yang ditemukan ini kembali dimakamkan.
Identitas mayat yang ditemukan tinggal kerangka di Kelurahan Giriharjo, Kecamatan Puhpelem, Wonogiri masih misteri. Polisi terus melakukan penyelidikan.