detikNews
Bambang Triatmojo Dibui 12 Tahun karena Bunuh Temannya Saat Pesta Narkoba
Bambang Triatmojo dihukum 12 tahun penjara karena membunuh temannya saat pesta narkoba. Warga Kebayoran Lama, Jaksel, itu membuang mayat korban di tempat pembuangan sampah.
Kamis, 03 Jul 2014 15:32 WIB







































