detikNews
Cairkan Dana Meski Bus Bermasalah, Udar Pristono Salahkan Tim Pemeriksa
Eks Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono ternyata menandatangani surat perintah membayar (SPM) pengadaan bus TransJakarta meski mengetahui adanya kekurangan dalam pengerjaan proyek. Namun Pristono berkilah bahwa yang bertanggung jawab adalah yang mengecek pertama kali.
Rabu, 13 Mei 2015 17:12 WIB







































