detikNews
Sudah Berumur 18 Tahun, Tompel Diproses Hukum Layaknya Dewasa
"Tompel sudah 18 tahun, masuk kategori dewasa. Kepadanya berlaku KUHAP dan penahanan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto.
Selasa, 08 Okt 2013 17:18 WIB







































