Seorang perempuan viral karena diduga menjadi korban KDRT oleh suaminya. Kasus ini menarik perhatian publik setelah video penyiksaan beredar di media sosial.
Pasutri pengasuh di Kuansing, Riau, menganiaya balita 2 tahun hingga tewas. Korban sempat diikat sambil direkam oleh tersangka suami dan istri merekam.
Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) inisial AY (28) dan YG (24) yang menganiaya balita perempuan berusia 2 tahun hingga tewas di Kuansing, Riau.
Balita dua tahun di Kuantan Singingi tewas usai dianiaya pasutri yang bekerja sebagai pengasuhnya. Pasutri itu sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.