detikNews
20 Terdakwa Teroris Aceh Minta Disidang di Aceh
PN Jakarta Barat kembali menyidangkan 21 teroris Aceh dengan agenda eksepsi. Dari jumlah tersebut, 20 terdakwa meminta agar mereka disidang di tempat kejadian perkara yakni di PN Jantho, Aceh Besar.
Kamis, 02 Sep 2010 13:34 WIB







































