detikNews
Panitera Pemalsu Putusan Belum Dipecat, Ini Kata MA
PN Banjarmasin menghukum panitera PA Martapura, Rujiansyah selama 2 tahun penjara karena memalsukan penetapan putusan.
Kamis, 09 Jul 2015 16:46 WIB







































