detikNews
UU Diteken Jokowi, Ekonomi Kreatif Harus Berdasarkan Pancasila
UU Ekonomi Kreatif ditandatangani Jokowi. UU mengamanatkan pelaksanaan ekonomi kreatif harus berdasarkan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Kamis, 07 Nov 2019 10:41 WIB







































