detikNews
Rahami Dijerat Dakwaan Pengeboman Hingga Penggunaan Senjata Pemusnah Massal
Jaksa federal AS menjeratkan 10 dakwaan untuk tersangka bom New York dan New Jersey, Ahmad Rahami. Salah satunya dakwaan penggunaan senjata pemusnah massal.
Rabu, 21 Sep 2016 11:15 WIB







































