BNNP Sulsel menetapkan Andi Tri Amalia (29) sebagai DPO kasus bandar narkoba Ikving Lewa alias Koko Jhon. Apa peran Andi Tri di kasus narkoba Koko Jhon?
Berawal dari roastery, tempat ini kemudian menjadi kafe yang menyajikan biji kopi terbaiknya. Bahkan biji kopinya sudah menyabet penghargaan internasional.