detikNews
Lewat Pengacaranya, BG Sampaikan Putusan Praperadilan Adalah Kemenangan Hukum
Hakim Sarpin Rizaldi memenangkan pihak Komjen Budi Gunawan dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak BG menyebut tidak ada mempengaruhi hakim.
Senin, 16 Feb 2015 12:06 WIB







































