detikNews
Saksi Ngaku Beri Samuel Ismoko dan Irman Rp 450 Juta
Mantan Pimpinan Divisi Hukum BNI Tri Kuntoro mengaku memberikan Brigjen Pol Samuel Ismoko dan Kombes Pol Irman Santosa uang sebesar Rp 450 juta pada November 2003.
Senin, 31 Jul 2006 17:15 WIB







































