Siaran TV analog akan digantikan TV digital mulai 30 April 2022. Untuk tahap awal, suntik mati TV analog akan dilakukan di tiga provinsi terlebih dahulu.
"ICW tidak memahami bagaimana logika di balik hasil pemeriksaan Dewan Pengawas terkait kebohongan Lili Pintauli Siregar," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana.
Sejumlah eks pegawai KPK yang tergabung dalam 57+ institute mengaku kecewa terhadap keputusan Dewan Pengawas tentang pelanggaran Wakil Ketua Lili Pintauli.
Kementerian Kominfo mengungkapkan delapan kabupaten/kota yang dihentikan siaran TV analog lebih dulu akan jadi percontohan wilayah lainnya yang belum dimatikan.