KPK menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi. Penetapan tersangka itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
KPK menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain Eddy, KPK menetapkan 3 orang lainnya sebagai tersangka.