detikNews
Dirjen Pas Akui Ola Bandar Sabu Penerima Grasi Pernah Berulah Selama Dibui
Direktur Jenderal (Dirjen Pas) Sihabuddin mengatakan, napi kasus narkotika yang mendapat grasi presiden, Meirika Franola atau Ola, tercatat pernah melakukan pelanggaran selama mendekan di penjara. Pernyataan tersebut membantah pernyataan sebelumnya.
Kamis, 15 Nov 2012 15:56 WIB







































