Aktor intelektual kasus pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia dari Kalimantan Barat sedang diburu. Ia masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Laifa Qodariyanti, perantau asal Lampung, buka jasa titip nyekar untuk membantu perantau ziarah ke makam keluarga. Dia terinspirasi dari sebuah konten.
Menkomdigi Meutya Hafid meminta anak di bawaha usia 13 tahun tak boleh memiliki akun media sosial. Dia juga berkoordinasi dengan platform terkait hal itu.