Sebanyak 11 prajurit TNI diadili terkait kasus pengeroyokan terhadap Jusni (24) di Tanjung Priok. Pengeroyokan tersebut menyebabkan kematian terhadap korban.
Djoko Tjandra menghadirkan ahli hukum pidana Mudzakir di sidang kasus surat jalan palsu. Mudzakir menjelaskan perihal hukum pidana pembuatan surat jalan palsu.