Buktikan, yang sebelumnya merupakan dipopulerkan oleh Dewi Sandra dan Rayen Pono, kini dibawakan ulang dalam versi baru oleh Tiara Andini dan Vidi Aldiano.
Pria di Bogor ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana penipuan berkedok investasi bodong. Tidak tanggung-tanggung, kerugian mencapai Rp 23 miliar
Karyana (50) mengaku belum menerima santunan dan asuransi untuk cucunya Damar (15) yang turut menjadi korban dari terbakarnya Kapal Motor (KM) Hentri GT-195.
Dianus Pionam ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Uang itu hasil perdagangan obat secara ilegal.